Untuk menjaga kenyamanan dan privasi sesama pelanggan di kost House of Donna, setiap pelanggan diwajibkan mematuhi peraturan sebagai berikut, yang akan menjadi bagian daripada kontrak.
No | Peraturan | Sanksi |
1 | Dilarang melakukan tindakan asusila dan segala tindakan yang melanggar hukum dilingkungan kost. | Penghuni dikeluarkan dari kost tanpa pengembalian uang kost. |
2 | Dilarang memasukan tamu lain jenis ke dalam kamar dengan alasan apapun, selain suami/keluarga kandung. Untuk menerima tamu laki-laki, telah disediakan ruang tamu ataupun gazebo. Bila ada keperluan khusus misalnya memindahkan barang harus seizin pengelola kost. | Penghuni dikeluarkan dari kost tanpa pengembalian uang kost. |
3 | Dilarang membawa / menyimpan / memakai obat-obatan Psychotropica maupun minuman keras di dalam kamar dan di lingkungan kost. | Penghuni dikeluarkan dari kost tanpa pengembalian uang kost |
4 | Dilarang membawa / menyimpan / merakit/ menggunakan senjata api dan/atau bahan peledak di dalam kamar dan di lingkungan kost. | Penghuni dikeluarkan dari kost tanpa pengembalian uang kost |
5 | Dilarang membuat keributan di lingkungan kost yang dapat menggangu ketenangan penghuni lain. | Penghuni dikeluarkan dari kost tanpa pengembalian uang kost |
6 | Penghuni tidak diperkenankan membawa binatang piaraan ke lingkungan kost. | Penghuni dikeluarkan dari kost tanpa pengembalian uang kost. |
7 | Dilarang merokok di dalam kamar dan di lingkungan kost kecuali di tempat yang ditentukan. | Denda Rp.200.000/kejadian. |
8 | Menghilangkan atau merusak fasilitas umum atau Daftar Inventaris Kamar selain akibat aus/umur peralatan, menjadi beban dan tanggung jawab penghuni kost. | Denda mengganti biaya perbaikan atau mengganti baru bila tidak dapat diperbaiki. |
9 | Dilarang memaku/memasang poster/mencorat-coret dinding, pintu kamar atau furniture. | Denda Rp.300.000 per 1(satu) bidang dinding/ pintu/ furniture. |
10 | Dilarang memasak di dalam kamar kecuali: memasak nasi dengan rice cooker, memanggang roti dengan toaster, microwave daya rendah, atau merebus air dengan ketel pemanas. Untuk kebutuhan memasak selain yang disebutkan disediakan dapur bersama di area belakang. | Denda Rp.200.000/kejadian. |
11 | Dilarang memasukkan pembalut wanita atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan kedalam saluran kamar mandi dan closet. Tempat sampah disediakan di kamar mandi. | Denda Rp.500.000 untuk perbaikan wc/kloset yang mampet. |
12 | Dilarang menjemur apapun (pakaian, handuk, keset, dll) di selasar kamar. Jemurlah pada tempat yang sudah di sediakan | 1x peringatan setelahnya denda Rp.50.000/kejadian. |
13 | Tidak diizinkan membawa teman/ saudara perempuan untuk menginap di kamar. Bila pada kondisi tertentu terdapat teman/saudara wanita yang akan menginap, agar melaporkan kepada pengelola untuk dicatat dan akan dikenakan biaya Rp20ribu/tamu, dan hanya boleh untuk 1 hari. Bila menginap 2 sampai max 7 hari dalam sebulan harus dengan izin orang tua dan membayar 50 ribu/ hari. | =Denda Rp.100.000/malam bila ada tamu bermalam, namun tidak melaporkan. |
14 | Orangtua/ suami yang berkunjung dan menginap tidak dikenakan biaya. Namun penyewa wajib menginformasikan rencana kedatangan tersebut kepada pengelola kost. | |
15 | Bila meninggalkan kamar pastikan pintu selalu terkunci. Pemilik kost tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang dikamar. | |
16 | Pengelola akan membersihkan kamar dan kamar mandi secara berkala. Barang-barang berharga harus disimpan ditempat terkunci yang telah disediakan. | |
17 | Bila meninggalkan kamar pastikan pastikan sudah mematikan alat-alat masak listrik untuk menghidari kebakaran. | |
18 | Bila akan pergi untuk waktu lama agar menitipkan kunci hanya pada pengelola kost. Jangan pernah menitipkan kunci pada siapa pun untuk menghindari duplikasi kunci. | Menghilangkan kunci akan di kenakan biaya penggantian. |
19 | Bagi yang membawa kendaraan harap memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan, tambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan anda. Jangan meninggalkan benda berharga (GPS, HP, tas, laptop, dompet, uang, dll) terlihat di dalam mobil. Simpan barang-barang tersebut di bagasi mobil atau bawa ke dalam rumah. Segala kehilangan merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan dan di luar wewenang pemilik kost. | |
20 | Jam bertamu di batasi sampai pukul 22:00 WIB. Gerbang pagar akan di kunci pada pulul 23:00 WIB |